Proyek Web3 menghadapi tantangan regulasi baru, restrukturisasi struktural mendesak.
Baru-baru ini, Otoritas Moneter Singapura secara resmi mengeluarkan peraturan pengawasan akhir untuk "Penyedia Layanan Token Digital" (DTSP), yang direncanakan akan diimplementasikan sepenuhnya pada 30 Juni 2025. Langkah ini bukan hanya merupakan persyaratan lisensi baru untuk layanan token, tetapi juga merupakan restrukturisasi logika operasional proyek Web3.
Berbeda dari sebelumnya, peraturan baru secara signifikan memperluas cakupan "layanan token", mencakup berbagai tindakan yang mungkin terlibat oleh pihak proyek, termasuk penerbitan, promosi, perdagangan, transfer, kustodian, pertemuan OTC, serta penyediaan bantuan teknis atau operasional. Selama terlibat dalam setiap langkah mekanisme Token, dapat dianggap sebagai penyedia layanan.
Lebih penting lagi, standar penilaian regulasi telah beralih dari lokasi pendaftaran atau penerapan di blockchain menjadi "di mana orang berada, di mana perilaku bisnis terjadi". Ini berarti bahwa bahkan jika kontrak diterapkan di blockchain, sistem berjalan di cloud, selama kelompok