Dalam tonggak penting bagi industri kripto, stablecoin USDt dari Tether secara resmi telah melampaui kapitalisasi pasar $150 miliar, mengukuhkan dominasinya sebagai stablecoin utama dan pilar penting dari ekonomi aset digital.
Menurut CoinMarketCap, USDt sekarang menguasai 61% dari total pasar stablecoin berdasarkan pasokan yang beredar, jauh meninggalkan pesaing terdekatnya, USDC milik Circle, yang memegang hampir 25%. Angka yang memecahkan rekor ini mencerminkan peningkatan 36% dalam pasokan yang beredar selama setahun terakhir, dengan percepatan pertumbuhan yang signifikan setelah pemilihan Presiden AS Donald Trump pada November 2024.
Stablecoin Meningkat Seiring Adopsi Crypto yang Lebih Luas
Pertumbuhan kapitalisasi pasar Tether mencerminkan tren yang lebih luas dalam ekosistem stablecoin. Data terbaru dari platform analitik Dune dan Artemis menunjukkan bahwa jumlah dompet stablecoin aktif telah melonjak dari 19,6 juta menjadi lebih dari 30 juta dalam setahun terakhir - peningkatan lebih dari 50%. Karena stablecoin terus menjadi sumber utama likuiditas on-chain dan alat penting bagi trader crypto, USDt tetap menjadi pusat infrastruktur tersebut.
Sebagai stablecoin terbesar di dunia, USDt berfungsi sebagai barometer untuk aktivitas pasar crypto secara keseluruhan, mencerminkan permintaan untuk aset digital, penyelesaian lintas batas, dan partisipasi keuangan terdesentralisasi (DeFi).
Tether Melihat Pasar AS dengan Rencana Stablecoin Domestik
Meskipun dominannya di pasar internasional, Tether tetap dibatasi di Amerika Serikat, di mana kerangka regulasi untuk stablecoin masih berkembang. Namun, perusahaan kini sedang mempersiapkan langkah strategis untuk memasuki kembali pasar AS dengan stablecoin baru yang didukung dolar yang dirancang khusus untuk penggunaan domestik.
“Stablecoin domestik akan berbeda dari stablecoin internasional,”
– Paolo Ardoino, CEO Tether, berbicara di Token2049 di Dubai
Menurut CNBC, Tether telah meningkatkan upaya lobi di Washington D.C., sejalan dengan momentum legislatif yang sedang berlangsung. Para pembuat undang-undang AS saat ini sedang mengevaluasi beberapa rancangan undang-undang yang berfokus pada regulasi stablecoin, termasuk STABLE Act, yang diperkenalkan oleh Ketua Komite Layanan Keuangan DPR French Hill dan Ketua Subkomite Bryan Steil.
Sementara STABLE Act bertujuan untuk menciptakan kerangka nasional untuk penerbitan stablecoin, undang-undang ini tidak tanpa tantangan. Selama audisi Subkomite DPR pada 11 Feb 2024, mantan Ketua CFTC, Timothy Massad mengkritik undang-undang tersebut, mengutip pengawasan federal yang tidak memadai dan potensi “standar negara yang lemah” jika regulasi stablecoin didelegasikan terlalu longgar.
Keterlibatan Tether yang meningkat dengan pembuat kebijakan menunjukkan bahwa mereka ingin menghindari jebakan kepatuhan yang telah membatasi keberadaannya di AS hingga saat ini. Jika berhasil, stablecoin domestik yang patuh dari Tether dapat membuka gelombang adopsi baru yang signifikan, terutama karena institusi keuangan tradisional dan platform fintech menjelajahi alternatif dolar yang ter-token.
Tonggak $150 miliar Tether bukan sekadar angka – itu adalah penanda seberapa dalam stablecoin telah mengakar dalam infrastruktur kripto global.
Seiring dengan munculnya kejelasan regulasi dan perluasan penggunaan, dorongan Tether ke pasar AS menandakan evolusi penting bagi perusahaan dan untuk adopsi stablecoin secara lebih luas.
Apakah Tether dapat mempertahankan dominasi di tengah meningkatnya kompetisi dan regulasi yang lebih ketat masih harus dilihat. Tetapi untuk saat ini, kapitalisasi pasar USDt yang memecahkan rekor menekankan perannya sebagai jantung dari ekonomi berbasis dolar crypto.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
MILESTONE | USDT Menjadi Stablecoin Pertama yang Melampaui Kapitalisasi Pasar $150 Miliar
Dalam tonggak penting bagi industri kripto, stablecoin USDt dari Tether secara resmi telah melampaui kapitalisasi pasar $150 miliar, mengukuhkan dominasinya sebagai stablecoin utama dan pilar penting dari ekonomi aset digital.
Menurut CoinMarketCap, USDt sekarang menguasai 61% dari total pasar stablecoin berdasarkan pasokan yang beredar, jauh meninggalkan pesaing terdekatnya, USDC milik Circle, yang memegang hampir 25%. Angka yang memecahkan rekor ini mencerminkan peningkatan 36% dalam pasokan yang beredar selama setahun terakhir, dengan percepatan pertumbuhan yang signifikan setelah pemilihan Presiden AS Donald Trump pada November 2024.
Stablecoin Meningkat Seiring Adopsi Crypto yang Lebih Luas
Pertumbuhan kapitalisasi pasar Tether mencerminkan tren yang lebih luas dalam ekosistem stablecoin. Data terbaru dari platform analitik Dune dan Artemis menunjukkan bahwa jumlah dompet stablecoin aktif telah melonjak dari 19,6 juta menjadi lebih dari 30 juta dalam setahun terakhir - peningkatan lebih dari 50%. Karena stablecoin terus menjadi sumber utama likuiditas on-chain dan alat penting bagi trader crypto, USDt tetap menjadi pusat infrastruktur tersebut.
Sebagai stablecoin terbesar di dunia, USDt berfungsi sebagai barometer untuk aktivitas pasar crypto secara keseluruhan, mencerminkan permintaan untuk aset digital, penyelesaian lintas batas, dan partisipasi keuangan terdesentralisasi (DeFi).
Tether Melihat Pasar AS dengan Rencana Stablecoin Domestik
Meskipun dominannya di pasar internasional, Tether tetap dibatasi di Amerika Serikat, di mana kerangka regulasi untuk stablecoin masih berkembang. Namun, perusahaan kini sedang mempersiapkan langkah strategis untuk memasuki kembali pasar AS dengan stablecoin baru yang didukung dolar yang dirancang khusus untuk penggunaan domestik.
“Stablecoin domestik akan berbeda dari stablecoin internasional,”
– Paolo Ardoino, CEO Tether, berbicara di Token2049 di Dubai
Menurut CNBC, Tether telah meningkatkan upaya lobi di Washington D.C., sejalan dengan momentum legislatif yang sedang berlangsung. Para pembuat undang-undang AS saat ini sedang mengevaluasi beberapa rancangan undang-undang yang berfokus pada regulasi stablecoin, termasuk STABLE Act, yang diperkenalkan oleh Ketua Komite Layanan Keuangan DPR French Hill dan Ketua Subkomite Bryan Steil.
Sementara STABLE Act bertujuan untuk menciptakan kerangka nasional untuk penerbitan stablecoin, undang-undang ini tidak tanpa tantangan. Selama audisi Subkomite DPR pada 11 Feb 2024, mantan Ketua CFTC, Timothy Massad mengkritik undang-undang tersebut, mengutip pengawasan federal yang tidak memadai dan potensi “standar negara yang lemah” jika regulasi stablecoin didelegasikan terlalu longgar.
Keterlibatan Tether yang meningkat dengan pembuat kebijakan menunjukkan bahwa mereka ingin menghindari jebakan kepatuhan yang telah membatasi keberadaannya di AS hingga saat ini. Jika berhasil, stablecoin domestik yang patuh dari Tether dapat membuka gelombang adopsi baru yang signifikan, terutama karena institusi keuangan tradisional dan platform fintech menjelajahi alternatif dolar yang ter-token.
Tonggak $150 miliar Tether bukan sekadar angka – itu adalah penanda seberapa dalam stablecoin telah mengakar dalam infrastruktur kripto global.
Seiring dengan munculnya kejelasan regulasi dan perluasan penggunaan, dorongan Tether ke pasar AS menandakan evolusi penting bagi perusahaan dan untuk adopsi stablecoin secara lebih luas.
Apakah Tether dapat mempertahankan dominasi di tengah meningkatnya kompetisi dan regulasi yang lebih ketat masih harus dilihat. Tetapi untuk saat ini, kapitalisasi pasar USDt yang memecahkan rekor menekankan perannya sebagai jantung dari ekonomi berbasis dolar crypto.